Menjadi Universitas Unggul, Modern dan Islami
Profil Program Studi
Profil Program Studi

Tentang Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPA)

Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker merupakan jenjang program Pendidikan lanjutan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan program sarjana farmasi (S.Farm) untuk mendapatkan gelar profesi keahlian sebagai Apoteker (apt.). Profesi Apoteker memiliki prospek kerja yang cukup luas di berbagai bidang yang terkait dengan bidang kesehatan dan farmasi seperti bidang Industri farmasi, industri obat tradisional, industri kosmetik, distribusi sediaan farmasi dan alat Kesehatan, pemerintahan, penelitian,rumah sakit, klinik, dan apotek. Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker ditempuh dalam waktu 1 (satu) tahun atau 2 (dua) semester.

 

Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPA),Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UMP didirikan pada tanggal 13 Juli 2004.

Pendaftaran dan seleksi mahasiswa baru PSPA Fakultas Farmasi UMP dibuka 2 (dua kali) dalam satu tahun yaitu pada bulan Desember-Januari dan bulan Juli-Agustus.

PSPA Fakultas Farmasi UMP diselenggarakan berdasarkan SK bersama Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Dalam penyelenggaraan pendidikannya, PSPA Fakultas Farmasi UMP, berkerja sama dengan asosiasi pendidikan, institusi pendidikan instansi pemerintah dan swasta di dalam dan di luar negeri, antara lain: Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Muhammadiyah (APTFM), Asian Association of School of Pharmacy (AASP), Groningen University, Belanda, Management and Science University (MSU), Malaysia, UCSI University, Malaysia, Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi (PBF), Rumah Sakit, Apotek, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Propinsi,

Untuk pencapaian Visi, Misi dan Tujuan Fakultas Farmasi UMP, maka dibuatlah kurikulum PSPA 2020 yang disusun dan diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan apoteker di era revolusi industri 4.0. dan era society 5.0.

 

Akreditasi Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UMP Terakreditasi dengan Peringkat Unggul. Hal ini berdasarkan surat keputusan SK Nomor 0003/LAM-PTKES/Akr.Bd/Sar/IV/2023

 

Garis Besar Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker

Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UMP ditempuh selama 1 (satu) tahun atau 2 (dua) semester. Pendidikan ini lebih menekankan pada program keahlian atau skill sebagai tenaga kesehatan farmasi dan kegiatan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA). Pada semester pertama, mahasiswa akan dibekali pengetahuan dan skill sebagai apoteker dan pada semester kedua mahasiswa akan melaksanakan praktek kerja lapangan (PKPA) di bidangIndusti, Pedagang Besar Farmasi (PBF), Rumah Sakit (RS), Apotek, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas.

Pada akhir mahasiswa PSPA mengikuti Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) sebagai penentu akhir kelulusan (exit exam) sebagai Apoteker. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus akan diambil sumpahnya sebagai Apoteker dan mendapatkan dokumen berupa Ijasah, transkrip nilai, hasil UKAI, surat sumpah, Sertifikat Kompetensi Apoteker Indonesia (SKPA), dan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang diperlukan dalam menjalankan praktek kefarmassian di Indonesia.
 

Rincian Mata Kuliah Dapat Dilihat Disini
 

Gelar yang Didapatkan

Gelar yang didiapatkan setelah mahasiswa selesai mengikuti Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker di Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, dan telah disumpah akan mendapatkan gelar Apoteker(apt. S.Farm). 

 

Informasi lebih lanjut terkait dengan teknis pendaftaran program studi tiap angkatan dapat dilihat pada laman brosur.